Perdes Penertiban Hewan Ternak Ditargetkan Rampung Maret 2019
Susmanto, Kasat Pol PP dan Damkar Bengkulu Selatan
Bengkulu Selatan, Kejarfakta.com -- Satpol PP Kabupaten
Bengkulu Selatan bersama instansi terkait lainnya terus menggencarkan
sosialisasi ke desa-desa agar menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) penertiban
hewan ternak. Ditargetkan paling lambat akhir Maret 2019 seluruh desa di
Bengkulu Selatan telah memiliki Perdes hewan ternak. Hal tersebut diungkapkan
Kasatpol PP Bengkulu Selatan, Susmanto.
Menurutnya, setelah sosialisasi dan pendampingan pembuatan
Perdes hewan ternak rampung, pihaknya akan melakukan operasi penertiban hewan
ternak secara massal dan besar-besaran.
“Tahapan sosialisasi dan pendampingan adbokasi pembuatan
perdes di seluruh desa se Bengkulu Selatan ditargetkan harus selesai pada akhir
Maret,” tegas Susmanto.
Disampaikan Susmanto, hingga akhir Desember 2018, menurutnya
baru 28 desa yang selesai membuat Perdes hewan ternak.
“Advokasi pendampingan pembuatan Perdes terus kita lakukan
bersama OPD terkait lainnya. Untuk Kecamatan Bungamas seluruh desanya sudah
selesai Perdes hewan terna. Ditambah beberapa desa lainnya di Kedurang, Kedurag
Ilir, Manna dan lainnya,” imbuh Susmanto.
Diharapkan kepada Desa yang belum membuat Perdes hewan
ternak agar segera mungkin membuat Perdes penertiban hewan ternak sebelum Maret
2019.
“Contohnya Kecamatan Air Nipis itu sudah melakukan komitmen
bersama untuk buat Perdes paling lambat akhir Maret. Seluruh kecamatan sudah
kita gelar sosialisasi, kecuali Pino dan Ulu Manna, Itupun segera menyusul,”
pungkas Susmanto.
Reporter : Asiun
Editor : Eko. S
No comments