Polres Lambar dan Polsek Pesisir Tengah Gelar Press Release Ungkap Kasus Curat
Pesisir Barat, Kejarfakta.com -- Kapolres Lampung Barat (Lambar),
AKBP Doni Wahyudi,S.Ik., bersama Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Daut dan Kabag
Ops Kompol Mujiono berikut Para Kasat, Kasi dan Anggota Reskrim Polsek Pesisir
tengah menggelar konferensi pers kasus pencurian dengan pemberatan yang di
maksut dalam pasal 363 KUHPidana, Rabu (30/01/2019).
Kurang lebih sebanyak 4 unit kendaraan sepeda motor yakni, 3
buah kendaraan honda bead dan 1 kendaraan yamaha mio berhasil diamankan Sat
Reskrim Polsek Pesisir Tengah dengan barang bukti lainnya berupa , 1 (satu)
buah jaket, 1 pasang sarung tangan, dan 1 buah dalaman busa helm warna hitam
yang digunakan para tersangka dalam melakulan aksi pencuriannya.
Keempat tersangka yang melakukan pencurian kendaraan
bermotor yakni Dedi Yusuf, Joni Hendra, Josfendri, dan Yaumitis. Sedangkan 1 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan 363
KUHPidana dengan mencuri 1 unit Handphone merk xiaomi Redmin Note 5A Warna
silver di kosan pekon rawas kecamatan pesisir tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Tersangka melakukan aksinya dengan cara mencongkel atau
merusak gembok kos-kosan milik temanya dan mengambil handphone dan uang Rp 150
riburupiah milik Ari Anggara yang merupakan teman tersangka.
Kapolres Lambar, AKBP
Doni Wahyudi, S.Ik. saat Konferensi Pers mengatakan, pengungkapan kasus yang
telah dilakukan oleh jajaran Polsek Pesisir Tengah dalam hal ini ada 5
tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan 5 pelaku tersebut dikenakan
pasal 363 KUHPidana.
“Dari 4 orang yang ada di depan mereka adalah tersangka
pencurian kendaraan bermotor curanmor jenis roda dua di 4 TKP, 3 TKP ada di
wilayah Kampung Jawa dan untuk 1 TKP berada di pasar kota," terang
Kapolres.
Menurutnya, modus para tersangka melakukan aksinya dengan
menggunakan kunci tambahan atau disebut dengan Kunci T, dan peralatan lainnya
untuk mempermudah ketika melancarkan operasinya.
Cara melakukan aksinya sekitar waktu maghrib pada pukul
18.00 Wib hingga pukul jam 19.00 Wib itu waktu yang di lakukan oleh para
pelaku. Curanmor dari 4 TKP tersebut berlangsung di bulan Januari 2019 para
pelaku ini di awal tahun Mengawali dengan aksi pencurian yang sangat meresahkan
masyarakat.
“Alhamdulillah berkat kesigapan personil kami di bawah
pimpinan Kapolsek pesisir Tengah Kompol Daun dan anggotanya melaksanakan
monitoring lidik dan berhasil menangkap para tersangka tersebut dari tersangka
ini ada yang lintas Lampung wilayah Sumatera Selatan,” ungkapnya.
“Begitupun hasil dari kejahatan sepeda motor tersebut
dilempar ke wilayah Sumatera Selatan yakni di Oku Selatan dan seluruh dari 4
kendaraan roda dua tersebut rata-rata Honda jenis matic ada Yamaha Mio dan ada Honda Beat," kata
Kapolres.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat tetap waspada, apalagi
hasil monitoring kami di lapangan laporan dari bhabinkamtinmas maupun personil
di sat reskrim dan inteljen bahwasanya banyak sekali masyarakat yang belum
disiplin atau patuh ketika melaksanakan aktivitas sehari harinya ketika belanja
memakirkan kendaraan mereka tetab menyantolkan kunci sepedah motornya, hal ini
dapat memudahkan para pelaku melakukan pencurian.
“Dari itu kami dari kepolisian menghimbau kepada seluruh
masyarakat dalam hal ketika memakirkan kendaraannya Bila perlu ada kunci
tambahan saat sepeda motornya terparkir. Sedangkan satu tersangka yakni 363
KUHP pencurian handphone merk Oppo Alhamdulillah dapat kita ungkap dan pelaku
dapat kita amankan di Polsek pesisir Tengah,” tegasnya.
“Kami juga menghimbau Kepada seluruh masyarakat agar tetap
Waspada terhadap berbagai kemungkinan aksi-aksi kejahatan yang ada di wilayah
Pesisir Barat. Salah satu tersangka merupakan ada yang residivis dan dilakukan
tindakan tegas terukur karena saat di lakukan penangkapan melakukan perlawanan
kepada petugas,"ucapnya. (Humas Polres/red)
No comments