Dana Publikasi yang Bersumber dari Dana Desa, Tidak di Bedakan
Kabag Hukum Dasrul Imran
Kaur, Kejarfakta.com -- Menindak lanjuti Hasil pertemuan
Dari Gabungan Wartawan Media Online Kaur dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Jo
Masyarakat Desa (PMD) Kaur 26 Februari lalu, hari ini Senin (4//3/2019), perwakilan
Dari Gabungan Wartawan Media Online Kaur menyampaikan surat dari hasil
kesepakatan pertemuan itu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.
Perwakilan media online ini di terima oleh Kabag Hukum
Dasrul Imran di ruang kerja nya.
Dalam penyampaiannya,
atas nama Pemerintah Daerah Kaur menegaskan tidak ada mengatur pembagian pembagian dana publikasi ada yang di khususkan.
“Semuanya sama tidak ada perbedaan perbedaannya semua
tergantung dengan kepala desa karena ini menyangkut ADD dan DD, jadi silahkan
koordinasi secara baik dengan para kepala desa sehingga tidak ada lagi timbul
permasalahan sekali lagi kami tegaskan tidak ada perbedaan semua harus sama,”
jelasnya.
Reporter : Muhtadin
Editor : Ahsannuri
No comments