Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Gelar Rapat
Pringsewu, Kejarfakta.com -- Rapat Forum Komunikasi Pemangku
Kepentingan Utama ‘Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Kabupaten Pringsewu 2019, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu
Drs. A. Budiman, P.M., M.M.
Kegiatan yang diselenggarakan di RM Kelapa Gading, Bulukarto
Pringsewu, Rabu (20/3/2019) ini, dihadiri oleh Kepala BPJS Cabang Bandar
Lampung dr.Muhammad Fakhriza, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi
Wijaya, M.T., Kadis Kesehatan Purhadi, M.Kes., Kadis Sosial Bambang Suhermanu,
S.Sos., Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ir.Suheriyanto, Kepala BPKAD Arief
Nugroho, M.A.P., dan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Hasan Basri, S.Sos.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs. A. Budiman berharap
melalui kegiatan ini, dapat lebih mensinkronkan sekaligus mengoptimalkan
pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi masyarakat di
Kabupaten Pringsewu.
“Program JKN merupakan salah satu program strategis
nasional. Dan, peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan program strategis
nasional sudah sangat jelas, dan sudah menjadi kewajiban kepala daerah dan
wakil kepala daerah, sebagaimana pasal 67 Undang-undang No.23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian melalui Instruksi Presiden No.8 Tahun
2017, menginstruksikan kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah sesuai
tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam rangka menjamin
keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta JKN-KIS. Juga
melalui Peraturan Presiden No.82 Tahun 2018, dimana pada pasal 99 ayat (1)
dinyatakan Pemerintah Daerah wajib mendukung penyelenggaraan program Jaminan
Kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Bandar Lampung dr.Muhammad
Fakhriza dalam paparannya mengungkapkan di Kabupaten Pringsewu masih terdapat
150.627 jiwa (35,68%) penduduk yang belum terdaftar menjadi peserta Jaminan
Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Sementara Pemkab Pringsewu baru mengintegrasikan jamkesdanya
sebanyak 40.513 jiwa. Oleh karena itu, kami mendorong Pemkab Pringsewu untuk
terus mengintegrasikan Jamkesda kedalam program JKN-KIS, dan mengadvokasi
Pemkab Pringsewu untuk menambahkan kuota peserta PBI APBD,” ujarnya.
Untuk diketahui, Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama
Tahun 2019, terdiri dari Pengarah Bupati Pringsewu, Ketua Sekretaris Daerah
Kabupaten Pringsewu, Sekretaris Kepala BPJS Cabang Bandar Lampung, dengan
anggota yakni Kadis Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
Kepala BPKAD, Kadis Sosial, Kepala Bappeda, Kadis Kependudukan dan Catatan
Sipil, Kepala BPJS Kantor Kabupaten Pringsewu, serta 2 anggota Ad Hoc.
(Rzl/red)
No comments