Kabag Humas DPRD Kaur Terkesan Plin- Plan dan Tebang Pilih
Kaur, Kejarfakta.com -- Sektetariat DPRD Kabupaten Kaur,
undang seluruh wartawan media online, media cetak dan elektronik yang ada di
Kabupaten Kaur, dalam acara Rapat Kordinasi tentang Publikasi Media, bertempat
diruang Komisi II DPRD Kaur, Rabu (6/3/2019).
Rapat yang di pimpin dan sekaligus di buka langsung oleh Kepala
Bagian Humas dan Protokol DPRD Kaur, Arjan, S.Si.
Gabungan wartawan media online Kaur lewat 3 orang juru bicara nya, Yanda Gustiarsyah, Aprin
Taskan Yanto dan Fery Karneda, menyampaikan agar dalam Pembagian Anggaran
Publikasi Media 2019, berlaku sama. Baik media online, media cetak dan elektronik,
yakni 50%-50%.
Karena berkaca dari tahun sebelumnya Media Online belum di
masuk kan dalam anggaran Publikasi. “Sudah sewajarnya lah sekarang. media online
khusus nya, mendapatkan hak yang sama,” kata Mereka.
Mulanya Kabag Humas dan Protokol DPRD Kaur, Arjan S.Si.,
sudah menyetujui dengan apa yang di sampaikan dari media online tersebut, dan
sudah siap untuk menandatangani Kesepakatan.
Namun Buyar dan Ricuh di sebabkan ada satu wartawan dari
salah satu media cetak yang tidak setuju jika harus dibagi 50% - 50% dengan
media online. Kabag Humas Arjan yang seharus
tegas dan tetap dengan keputusan yang sudah di sepakati. Malah goyah dan
langsung condong ke satu arah.
“Kami akan mengakomodir seluruh wartawan dengan adil tapi
tidak untuk di bagi 50% -50%,” Kata Kabag Humas DPRD Kaur, Arjan.
Fery Karneda jubir media online menyatakan, dilihat dari
rentetan rapat cuma karena satu orang yang tidak setuju, rapat jadi ricuh dan bubar
tanpa Keputusan. “Kalau masih Harus seperti tahun- tahun sebelumnya untuk apa
di adakan rapat ini. Bisa kita simpul Kabag Humas DPRD Kaur plin-plan dan tetap
condong ke satu arah,"ujar Fery.
Dikarenakan permintaan tidak bisa diakomodir oleh pihak
Humas DPRD Kaur, seluruh wartawan media online memilih untuk keluar dari
ruangan rapat, dan memutuskan untuk tidak melakukan kerjasama dengan pihak DPRD
Kaur. (Muhtadin/red)
No comments