KPU Lambar Adakan Sosialisasi Undang-Undang Politik
Lambar, Kejarfakta.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mengadakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang
Politik di Aula kantor Camat Way Tenong, Jumat (22/3/2019).
Kegiatan ini diikuti sekitar 60 orang yang berasal dari tiga
kecamatan yakni, Kecamatan Way Tenong, Kecamatan Air Hitam, dan Kecamatan Pagar
Dewa.
Hadir sebagai narasumber, Komisioner KPU Lambar divisi
Perencanaan dan Data Informasi, Karwan Sutiawan, dan Kasdim 0422 Lambar, Mayor
Inf. Agoes Susanto, SE. Hadir juga Kepala Kesbangpol Muzakar, SE., Camat Way
Tenong Musadi, S.IP.
Pada kegiatan tersebut Karwan Sutiawan, lebih menekan untuk tidak golput pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Karena pemerintah menganggarkan biaya yang
besar, gunakan haknya dengan benar serta
memilih sesuai dengan hati nurani.
Sementara kasdim 0422 Lambar, lebih menekankan pada
pertahanan negara dalam rangka menjaga keutuhan negara, jaga persatuan dan
kesatuan. “Menjaga kedaulatan Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI) dari
gangguan dan ancaman bahaya. Fungsi TNI lebih pada ketahanan negara bersama-sam
dengan Polri,” ungkap Kasdim. (Syaipul/red)
No comments