LSM FKPK Minta Kadis PPKB Tubaba Diberi Pelajaran Tentang Aturan Pemecatan
Ilustrasi Kadis Arogan
Tulang Bawang Barat, Kejarfakta.com -- Lembaga Swadaya
Masyarakat Forum Komunikasi Pemberantas Korupsi, sayangkan kinerja Kepala Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Kabupaten Tulang Bawang
Barat (Tubaba) yang berani memecat petugas penjaga malam yang telah memiliki SK
bupati, tanpa alasan yang jelas.
Hal tersebut dijelaskan pendiri LSM FKPK Wahidin kepada
Kejarfakta.com Jum’at (22/3/19). Menurutnya,
dengan prilaku pemecatan tanpa alasan dang langsung menggantikan dengan petugas
baru, merupakan prilaku yang terkesan arogan. Sebab memeberikan sangsi dan
pemecatan terhadap bawahan itu memiliki aturan dan prosedur.
“Setidaknya sebelum melakukan pemecatan pimpinan itu
terlebih dahulu memberikan surat peringatan, dan pemecatan tersebut dilakukan
jika orang tersebut telah melakukan kesalahan yang cukup fatal” kata Wahidin.
Ditambahkan Wahidin, sikap Kepala Dinas PPKB Tubaba yang
telah melakukan pemecatan terhadap seorang petugas penjaga malam yang telah
mengabdi lebihkuran 10 tahun dan telah memiliki SK Bupati Tubaba itu, merupakan
sikap yang kurang terpuji bagi seorang Kepala Dinas.
“Tidak pantas seorang Kepala Dinas, melakukan pemecatan
dengan Emosi dan itu seketika tanpa alasan jelas bahkan saat itu juga langsung
mencarikan penggati yaitu petugas yang
baru,” ujarnya.
Masih kata Wahidin pemecatan boleh saja dilakukan, jika si penjaga
malam tersebut memang telah berulang
kali melakukan kesalkahan yang fatal dalam menjalankan tugas dan telah kerap
kali di peringatkan.
“Artinya kesalahan patal dan melakukan pemecatan juga mlalui surat yang diketahui di sampaikan
ke BKD, SEKDA dan BUPATI, atau penjaga malam
sengaja mengundur kan diri,” jelas Wahidin.
Jika pemberhentian sepihak lantaran emosi itu dapat dikatakan
bertindak semaunya apa lagi telah mengangkat pegawai baru. Ironisnya lagi
petugas penjaga malam yang telah dipecat itu sejak Januari lalu belum menerima
gaji.
Oleh sebab itu Pihak FKPK meminta Bupati Tubaba,DPRD dan Sekda,
untuk bertanggung jawab dan dapat ber tindak tegas serta memberi teguran
seperti apa aturan kedinasan karna, korban jaga malam yang di pecat tersebut
masih mengharapkan pekerjaan.
Saya minta kepada Pihak Pemkab dalam hal ini Bupati DPRD dan
Sekda Jangan di Pertahankan Kepala Dinas Arogan dan bertindak semau gue dan
beri sangsi agar Kepala Dina situ mengerti aturan pemecatan,” ungkap Wahidin.
Reporter : A.Terpilih
Editor : Ahsannuri
No comments