Pengepakan Surat Suara Oleh KPUD Lambar Diperkirakan Selesai 6 April 2019 Mendatang
Pengepakan Surat Suara Oleh KPUD Lambar Diperkirakan Selesai 6 April 2019 Mendatang
Lampung Barat, KejarFakta.com -- Pengepakan surat suara ke kotak suara, dimulai hari senin 18 maret 2019, oleh Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), di Gedung Serba Guna (GSG) Lambar dengan estimasi waktu pengerjaan 20 hari, diperkirakan selesai tanggal 6 april 2019, 17 orang pekerja.
Hal tersebut dijelaskan Kasubag Umum dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Lambar Amat Arianto, Rabu (20/03/19).
Menurutnya, jika pengepakan tersebut telah selesai akan diserahkan ke PPK di tiap-tiap Kecamatan.
"Nanti jika sudah selesai akan kita serahkan pada petugas PPK di Kecamatan, untuk selanjutnya didistributor ke PPS dan KPPS," ujarnya.
Reporter : Ade/Ipul
Editor : Ahsannuri
No comments