Polda Lampung Kembali Musnahkan 60 Kg Sabu Sabu
Foto : Ist
Pemusnahan dilaksanakam dengan cara memasukkan barang bukti sabu
tersebut kedalam ember berisi air kemudian disiram deterjen dan cairan
pembersih lantai kemudian dimasukan ke dalam septic tank.
Turut Hadir dalam kegiatan Pejabat Utama Polda Lampung, Kapolres AKBP
Taufan Dirgantoro, Dandim 0429 Letkol Prabowo, Kajari Sukadana Syahrir Harahap,
Ketua PN Sukadana Achmad Irfir.
“Keberhasilan Polres Lamtim dalam mengagalkan penyelundupan narkoba
sebanyak ini merupakan prestasi yang spektakuler,”ujar Kapolda Lampung.(*)
No comments