Politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso Kena OTT KPK
Jakarta, Kejarfakta.com -- KPK menangkap politikus Golkar
Bowo Sidik Pangarso dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Rabu malam
hingga dinihari tadi.
Saat ini Bowo sudah berada di Gedung KPK untuk menjelani
pemeriksaan. Bowo sendiri duduk di Komisi VI DPR.
"Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR
RI," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis
(28/3/2019).
KPK menyatakan OTT tersebut berkaitan dugaan transaksi haram
pada distribusi pupuk menggunakan kapal. Namun, KPK belum menjelaskan detail
distribusi pupuk apa dan dengan tujuan kemana yang menjadi pokok permasalahan.
Saat ini Bowo berstatus sebagai terperiksa. Namun status
hukumnya bisa saja berubah karena KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk
menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Sekilas profil mengenai Bowo Sidik Pangarso, pada periode
2014-2019 Bowo duduk di Komisi VII yang membidangi riset dan teknologi,
lingkungan hidup dan energi sumber daya mineral. Pada April 2015 terjadi banyak
mutasi di Fraksi Golkar dan sekarang Bowo ditugaskan di Komisi VIII yang
membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan. (*/Ade/Red)
No comments