Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap II Kabupaten Lambar Digelar
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap II Kabupaten Lambar Digelar
Lampung Barat, Kejarfakta.com –Berdasarkan surat KPU RI no 421/PL.02.1-SD/01/KPU/III/2019, pada tanggal 19 Maret 2019 perihal jadwal rekapitulasi DPTb tahap ke-II, rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap II Kabupaten Lampung Barat (Lambar)
Turut diundang dalam acara tersebut, Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi, Dandim 0422 Lambar Adri Nurcahyo, pihak Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disduk capil), Kesbangpol, Sat Pol-PP, Bawaslu, perwakilan Parpol peseta pemilu, Ketua dan Anggota PPK Se-Lambar.
Menurut surat KPU RI no 421/PL.02.1-SD/01/KPU/III/2019 pada tanggal 19 Maret 2019 perihal jadwal rekapitulasi DPTb tahap ke-II
Dalam kesempatan tersebut Kasubag Program dan Data Okto Priadi, mendampingi komisioner dari Divisi Data Karwan Sutiawan, Rabu (20/3/19) di Aula Bappeda Lambar, mengatakan, tujuan kegiatan itu, untuk merekapitulasi pemilih yang menggunakan A5 atau pemilih yang akan pindah agar terekap dan menggunakan hak pilihnya.
" Tujuan melakukan kegiatan rekapitulasi ini agar bagi pemilih yang menggunakan hak pilih A5 atau pemilih yang akan pindah untuk memilih baik yang ada didalam data masuk atau keluar, harapan agar masyarakat yang akan pindah memilih terekap dan dapat menggunakan hak suaranya," kata Okto
Reporter : Ade/ Ipul
Editor : Ahsannuri
No comments