Sebanyak 206 Tenaga Kerja Non-PNS Mesuji Kembali Bernafas Lega
Sebanyak 206 Tenaga Kerja Non-PNS Mesuji Kembali Bernafas Lega
Mesuji, Kejarfakta.com -- Tahun anggaran 2019 sebanyak 206 tenaga kerja non-PNS dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) Kabupaten Mesuji, nampaknya bernafas lega sehingga dapat melaksanakan kembali aktifitas sebagai tenaga kerja non-PNS karena, pada tahun 2018 yang lalu mereka sempat berhenti dikarenakan Surat Keputusan(SK) tidak dikeluarkan.
Hal tersebut disampaikan PLT Bupati Mesuji H Saply TH, pada saat pembagian SK seluruh tenaga kerja non-PNS dilapangan Pemda di Desa Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji Selasa(19/3/2019).
Adapun jumlah tenaga honorer tahun 2018 yang lalu, dari tekhnis dan kesehatan sebanyak 1049 orang dan 877 orang tenaga guru, dan kependidikan semua dapat berlanjut pada tahun 2019 akan tetapi, tahun ini mendapatkan tambahan baru sebanyak 206 orang.
Sebanyak 206 Tenaga Kerja Non-PNS Mesuji Kembali Bernafas Lega
Ditegaskan PLT Bupati Mesuji, bagi tenaga kerja non-PNS yang diangkat kembali yang sempat terhenti beberapa bulan, dapat aktifkan kembali ke sekolah masing-masing mulai terhitung bulan Maret meskipun mendapatkan SK sudah mendekati akhir bulan Maret 2019.
"Mulai terhitung bulan Maret tahun ini seluruh tenaga kerja non-PNS yang sempat terhenti kini dapat bekerja kembali ke sekolah masing-masing dan semoga bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Reporter : Rama
Editor : Ahsannuri
No comments