Tersangka Pencuri Hand Traktor Ditangkap Polsek Seputih Banyak Lampung Tengah
Kapolsek Iptu Eko Heri Susanto, mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma, (17/03/2019) mengatakan, tersangka adalah Suroyo (55), warga Kampung Siswo Bangun, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah (Lamteng). Tersangka ditangkap, Minggu (17/03/2019) pukul 16.00 WIB di rumahnya.
Menurut keterangan Kapolsek, bahwa korban Subroto, warga Siswo Bangun Kecamatan Seputih Banyak, menaruh hand traktornya dibelakang rumah ditutupi terpal warna biru. Dan pada hari Jum’at (16/11/ 2018) pukul 02.00 WIB hand traktor tersebut raib / hilang.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Suroyo, berikut barang buktinya satu unit sepeda motor merk yahama type soul warna hitam Nopol BE 4671 IH dan satu lembar terpal warna biru ukuran 4X4 meter. Semenatara tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
“Guna penyidikan lebih lanjut tersangka Suroyo dijerat dengan pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” ucapnya. (*)
No comments