DPRD Bengkulu Selatan Akan Kembali Gelar Rapat dengan Agenda Membahas Usulan Pelantikan Bupati Definitif
Yevri Sudianto, Ketua DPRD Bengkulu Selatan saat memimpin rapat di ruang DPRD.
Bengkulu Selatan, Kejarfakta.com -- Rapat kerja DPRD
Bengkulu Selatan dengan agenda membahas usulan pelantikan Gusnan Mulyadi
sebagai Bupati Bengkulu Selatan definitif, atas telah di berhentikannya H.
Dirwan Mahmud sebagai Bupati oleh Kemendagri, yang rencananya di laksakan, Senin,
(8/4/19) kembali batal.
Batalnya rapat membahas pengusulan pelantikan Gusnan oleh
DPRD Bengkulu Selatan itu, dikarenakan anggota dewan yang hadir hanya berjumlah
12 orang, sehingga tidak memenuhi kuorum dari 25 anggota dewan yang ada, rapat
pun akhirnya ditunda untuk kedua kalinya.
“Sesuai peraturan, yaitu 10 hari kerja sejak SK
pemberhentian H. Dirwan Mahmud kita terima. Besok hari terakhir yakni hari ke
sepuluh sejak SK pemberhentian Dirwan Mahmud kita terima tanggal 25 Maret lalu.
Apabila dalam jangka waktu 24 jam terhitung sejak pukul 00.00 WIB tengah malam
nanti hingga pukul 00.00 WIB besok malam tidak juga ada kesepakatan maka secara
otomatis akan diambil alih oleh Gubernur,” ungkap Ketua DPRD Bengkulu Selatan
Yevri Sudianto.
Atas batalnya rapat kerja dalam rangka membahas pengusulan
pelantikan Bupati Bengkulu Selatan tersebut, maka DPRD Kabupaten Bengkulu
Selatan kembali mengagendakan rapat kerja yang ketiga kali yaitu Selasa
(9/4/19).
Rapat kerja yang direncanakan hari ini, yaitu rapat terakhir
pengusulan pelantikan Gusnan Mulyadi sebagai Bupati definitif. Jika rapat tidak
memperoleh kesimpulan maka akan di ambil alih Gubernur Bengkulu Dr Rohidin
Mersyah.
H. Dirwan Mahmud di berhentikan dari jabatannya sebagai
Bupati Bengkulu Selatan karena secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus
korupsi yang di OTT KPK beberapa waktu lalu. (Asiun/red)
No comments