Kepsek MTs Simpang Pematang Mesuji Fasilitasi Perdamaian Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur
Kepsek MTs Simpang Pematang Mesuji Fasilitasi Perdamaian Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur
Mesuji, Kejarfakta.com -- Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah
MTS Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Diduga memfasilitasi
perdamaian kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru olahraga kepada anak
di bawah umur, yang merupakan salah satu siswi sekolah setempat.
Sebut saja bunga (14) siswi MTS Simpang pematang yang masih
duduk di bangku kelas delapan harus mengalami trauma berat, akibat korban
pencabulan yang dilakukan oleh (G) salah satu oknum guru honorer bidang
olahraga.
Saat dikonfirmasi kepala sekolah MTS Simpang pematang Eko
mengatakan, Hal itu telah terjadi dan
pihak sekolah telah memberikan sanksi tegas terhadap pelaku.
“ini sudah terjadi dan kita juga pihak sekolah sudah tegas, kedua
belah pihak baik keluarga korban dan keluarga pelaku sudah melakukan
perdamaian, pelaku juga mengakui perbuatannya dan sudah kita keluarkan dari
sekolah ini karena TKP nya di sekolah jadi perdamaian kita lakukan di
sekolah," jelas Eko Kepsek MTS Simpang pematang saat di temui diruang
kerjanya.
Lanjutnya, “perdamaian kedua belah pihak itu dilakukan
secara tertulis, pada waktu itu banyak saksi ada kedua orang tua pelaku, kedua
orang tua korban, kepala desa dan kita dari pihak sekolah,” Ungkap Eko.
Reporter : Rama
Editor : Ahsannuri
No comments