Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran Berhasil Melakukan Ungkap Kasus Narkoba Yang Diduga Jaringan Internasional
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran, Berhasil Melakukan Ungkap Kasus Narkoba Yang Diduga Jaringan Internasional
Pesawaran,Kejarfakta.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba
Polres Pesawaran, berhasil melakukan ungkap kasus narkoba yang diduga jaringan
internasional.
Hal tersebut dijelaskan Kapolres Pesawaran AKBP Popon
Ardiyanto Sunggoro saat melakukan ekspose kasus, di Mapolres Pesawaran, Selasa
(11/2/20).
"Ya, anggota kami berhasil mengamankan satu orang
pelaku berinisial D warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, yang
diduga merupakan bandar narkoba jaringan internasional," ungkapnya.
Menurutnya, hal itu terlihat dari kemasan yang digunakan
pelaku untuk mengedarkan narkoba. "Dari bungkus yang digunakan merupakan
jenis bungkus teh yang biasa digunakan jaringan narkoba dari Malaysia untuk
masuk ke Indonesia, dan sering kita ketahui pada saat BNN dan Polda yang sering
melakukan penangkapan seperti ini kemasannya," ujarnya.
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran Berhasil Melakukan Ungkap Kasus Narkoba Yang Diduga Jaringan Internasional
Dijelaskan Popon, barang bukti puluhan gram sabu juga ikut
diamankan oleh polisi bersama dengan pelaku. "Ini merupakan sejarah,
termasuk yang paling besar penangkapan ini, dimana kita amankan barang bukti
berupa narkoba jenis sabu seberat 90 gram," jelasnya.
"Tapi, kita menduga pelaku sudah sempat mengedarkan
narkoba ini, sebab ini sepertinya barang sisa yang pelaku jual,"
timpalnya.
Ia pun menerangkan, akan terus melakukan pengembangan lebih
lanjut terkait kasus ini. "Kita masih melakukan pendalaman terhadap
pelaku, seperti dari mana barang ini didapat, dan siapa bandar diatasnya, tapi
untuk di Pesawaran ini termasuk bandar besarnya," terangnya.
Sementara itu, D (39) pelaku yang diduga merupakan bandar
narkoba jaringan internasional menuturkan bahwa, dirinya mendapatkan barang
haram tersebut dari tetangganya. "Saya dapat dari tetangga di kampung,
saya baru melakukan ini (menjual narkoba) selama 6 bulan terakhir,"
tutupnya. (Amir-Yoga)
No comments