Begini Skenario Anak Habisi Ibu dan 2 Saudaranya, Drama Korea pun Kalah!
Jakarta, KejarFakta.com - Abdullah Syauqi Jamaludin (22) meracuni ibunya SS (50), kakaknya AF (27) dan adiknya AD (14) di dalam rumah pada Jumat (2/1/2026) dengan menggunakan racun tikus setelah menyimpan dendam terhadap keluarga.
Pembunuhan berencana ini dilakukan Syauqi setelah merayakan malam tahun baru pada 1 Januari 2026 lalu.
Dikutip dari TribunJakarta, Syauqi menyimpan dendam karena sering dimarahi dan dianggap malas bekerja.
Pada 31 Desember 2025 sekitar pukul 08.30 WIB, Syauqi membeli satu bungkus racun tikus di wilayah Bahari, Tanjung Priok.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Syauqi kembali membeli dua bungkus kapur barus di Warakas.
Setelah bekerja di Gudang Cargo Sunter hingga malam hari, Syauqi merayakan malam Tahun Baru dengan minum minuman keras bersama rekan kerjanya dan menginap di tempat kerja.
Pada 1 Januari 2026 sekitar pukul 10.21 WIB, Syauqi pulang ke rumah diantar rekannya sambil membawa sisa kembang api.
Sekitar pukul 19.00 WIB, ibu dan kakaknya memarahi Syauqi karena kebiasaannya pulang pagi.
Lalu, sekitar pukul 22.00 WIB, saat seluruh korban tertidur, tersangka merebus teh dan memasukkan kapur barus ke dalam panci hingga ruangan berasap, lalu keluar rumah dan menutup pintu.
Pada 2 Januari 2026 dini hari, Syauqi memastikan ibu dan kedua saudaranya sudah dalam kondisi lemas.
Ia kemudian menyiapkan minuman teh yang telah dicampur racun tikus dan menyuapi korban satu per satu hingga meninggal dunia.
Setelah itu, Syauqi membakar kembang api dan mengarahkannya ke tubuhnya sendiri agar seolah-olah ikut menjadi korban.
Namun, tak lama kemudian, anak kedua korban berinisial MK (24) menemukan ibu dan dua saudaranya telah meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa.
Sementara itu, Syauqi ditemukan dalam kondisi lemas di depan kamar mandi.
Warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok.
Hasil Autopsi
Dokter Forensik RS Polri, dr Nader Aditya Mardika, mengungkapkan kejanggalan yang ditemukan saat memeriksa jenazah sang ibu, SS (50), serta dua anaknya, AF (27) dan AD (14).
Menurutnya, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada fisik korban, namun ada aroma menusuk yang menyeruak saat proses pembedahan.
"Dari pemeriksaan luar tidak didapatkan tanda-tanda kekerasan fisik. Namun, didapatkan bau yang sangat menyengat ketika isi lambung atau lambung dibuka," kata dr Mardika saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).
Selain aroma menyengat, tim dokter menemukan dinding lambung korban berubah warna menjadi merah muda dengan cairan berwarna kecokelatan di dalamnya.
Dokter pun menyimpulkan para korban tewas akibat terpapar zat kimia yang tidak lazim masuk ke dalam tubuh manusia dalam dosis tinggi.
"Didapatkan sebuah kematian akibat senyawa kimia atau zat yang tidak lazim masuk ke dalam tubuh yang melebihi batas toleransi dan korban mati lemas," paparnya.
Temuan medis ini sinkron dengan hasil uji laboratorium toksikologi yang mengonfirmasi keberadaan Zinc Phosphate atau racun tikus di dalam tubuh korban.
Ditetapkan Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah kepada AS.
Pendalaman keterangan dan bukti membuat polisi menetapkan AS sebagai tersangka pada 4 Februari 2026.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dari Puslabfor, dokter, dan bukti toksikologi serta hasil pemeriksaan saksi-saksi.

