Update
DomaiNesia

Mudik Tenang Tanpa Waswas: Polri Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis di Seluruh Kantor Polisi

KEJARFAKTA.COM – Kabar gembira bagi warga yang berencana pulang kampung pada Lebaran 2026. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis di seluruh kantor polisi, mulai dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda di seluruh Indonesia.

Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong selama masa mudik dan balik Idul Fitri 1447 H.

Bagian dari Operasi Ketupat 2026

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa fasilitas ini merupakan instruksi langsung guna menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang rawan terjadi saat rumah ditinggal penghuninya.

"Kami imbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas gratis ini daripada memarkirkan kendaraan di tempat yang tidak terjaga dan berisiko tinggi. Silakan titipkan di kantor polisi terdekat," tegas Komjen Dedi dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).

Hotline 110 Siaga 24 Jam

Selain pengamanan aset kendaraan, Polri juga mengoptimalkan layanan Hotline 110 sebagai sarana pengaduan darurat. Layanan ini dapat diakses masyarakat selama 24 jam penuh. Petugas di lapangan telah disiagakan untuk merespons cepat setiap laporan gangguan keamanan, baik di jalur mudik maupun di lingkungan pemukiman warga.

Ratusan Ribu Personel Diterjunkan

Operasi Ketupat 2026 tahun ini melibatkan sedikitnya 161.243 personel gabungan. Para petugas akan tersebar di ribuan pos pengamanan (Pospam) dan pos pelayanan (Posyan) di seluruh jalur utama mudik untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, diharapkan angka tindak pidana selama libur Lebaran dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga warga dapat berkumpul bersama keluarga di kampung halaman dengan hati yang tenang.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image