TUO6TUrlTUCpGfr6BSWiTUG0GA==

Kemenkeu Beri Tambahan Anggaran Rp 14 Triliun untuk Kementrian ESDM

KEJARFAKTA.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ahmad Erani Yustika mengatakan tambahan anggaran sebesar Rp 14 triliun untuk 2026 telah disetujui Kementerian Keuangan.

Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah proyek strategis nasional.

“ABT, anggaran biaya tambahan, sudah keluar dari Kementerian Keuangan. Tahun 2026 ini ABT kita tambahannya Rp 14 triliun,” ujar Erani saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Erani mengatakan, dana tambahan itu akan dialokasikan untuk program listrik desa (lisdes), pembangunan pipa transmisi gas bumi, hingga jaringan gas kota (jargas).

Menurut dia, program listrik desa menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.

“Tahun 2029 harus beres, semua rakyat harus teraliri listrik,” ucap Erani.

Sebelumnya, pada September 2025, Komisi XII DPR RI menyetujui usulan pagu definitif Kementerian ESDM sebesar Rp 21,67 triliun untuk Tahun Anggaran 2026.

Nilai tersebut meningkat signifikan dibanding pagu awal sebesar Rp 8,12 triliun.

Anggaran itu tidak hanya digunakan untuk belanja rutin, tetapi juga mendukung percepatan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu fokusnya ialah peningkatan rasio elektrifikasi melalui pembangunan listrik desa bagi masyarakat yang belum menikmati akses listrik.

Dalam rapat bersama DPR saat itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot menyampaikan Kementerian ESDM memperoleh tambahan anggaran Rp 8,55 triliun pada 2026.

Sebanyak Rp 5 triliun dari tambahan dana tersebut dialokasikan khusus untuk program listrik desa.

Dana itu akan digunakan membangun infrastruktur kelistrikan di 1.135 lokasi.

Selain listrik desa, anggaran infrastruktur Kementerian ESDM juga akan digunakan untuk program bantuan masyarakat lainnya.

Program tersebut meliputi pemberian converter kit bagi nelayan, pembangunan jaringan gas kota, hingga bantuan pasang baru listrik untuk masyarakat kurang mampu. (Kompas-com/Teuku Muhammad Valdy Arief)

Type above and press Enter to search.