Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Nonaktif Serapuh Asli Masih Terima Gaji, Warga Minta Kejaksaan Bertindak Tegas
![]() |
Kantor Desa Serapuh Asli |
KEJARFAKTA.COM - Tahun 2024 menjadi babak kelam bagi masyarakat Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Sejumlah warga menyuarakan kekecewaannya atas dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa berinisial NH, yang ironisnya masih menerima gaji meski telah dinonaktifkan sejak Oktober 2024.
Dugaan penyimpangan ini mencuat karena adanya sejumlah hak masyarakat yang tak kunjung disalurkan, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan honorarium bagi kader Posyandu. Dana yang semestinya menopang kehidupan warga kurang mampu dan menjadi bentuk penghargaan terhadap kader pelayanan kesehatan, justru tak sampai ke tangan mereka.
“Kami merasa dikhianati. Hak kami tidak disalurkan, sementara yang bersangkutan masih menerima gaji. Ini tidak adil,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.
Warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk segera turun tangan menindaklanjuti kasus ini. Mereka menilai proses hukum yang terlalu lamban justru berpotensi menghilangkan bukti dan memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Selain menuntut transparansi dan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa, masyarakat juga mendesak agar dana yang diselewengkan segera dikembalikan kepada rakyat. Mereka menegaskan bahwa Dana Desa adalah hak publik dan bukan untuk dijadikan bancakan oleh oknum yang menyalahgunakan wewenang.
“Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal keadilan dan kepercayaan publik. Jika ini dibiarkan, bagaimana nasib desa ke depan?” ujar warga lainnya.
Keprihatinan mendalam ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak tinggal diam terhadap praktik korupsi di tingkat desa. Mereka menginginkan perubahan nyata dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Kini, masyarakat Desa Serapuh Asli menanti aksi nyata dari aparat hukum. Harapannya, keadilan tidak hanya menjadi jargon, tapi benar-benar ditegakkan demi kepentingan bersama.