Dugaan Ijazah Palsu Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, Dilaporkan ke Mabes Polri
Medan, KejarFakta.com — Polemik dugaan ijazah palsu kembali mencuat, kali ini menyeret nama Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti. Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Langkat itu disebut-sebut telah dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu.
Informasi tersebut ramai diperbincangkan publik setelah beredar luas di media sosial. Tiorita, yang merupakan istri dari mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin—terpidana kasus OTT dan TPPO—dikabarkan pernah mencantumkan gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) dan Magister Manajemen (MM) saat menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kuala pada tahun 2016.
Namun, gelar tersebut tak lagi terlihat ketika Tiorita mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Langkat untuk periode 2024–2029 mendampingi Syah Afandin. Dalam dokumen pencalonannya, ia hanya mencantumkan gelar Sarjana Hukum (SH) dari Universitas Amir Hamzah, yang terdaftar resmi di Pangkalan Data (PD) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Perubahan gelar tersebut memicu kecurigaan publik, terlebih saat diketahui gelar SKM dan MM miliknya tidak terdaftar di pangkalan data resmi tersebut.
Ketika dikonfirmasi pada Rabu (25/6/2025), Tiorita menjelaskan alasan penggunaan gelar SH.
"Maaf, saya pakai SH karena saya masuk ke politik," ujarnya singkat.
Terkait laporan ke Mabes Polri, Tiorita memilih tidak ambil pusing.
"Terserah mereka, yang penting saya selalu berbuat baik dan menjalankan tugas saya sesuai aturan. Namanya hidup ada yang pro dan kontra. Saya berserah kepada Allah SWT, mereka juga punya ibu," ucapnya.
Namun saat ditanya soal keabsahan gelar SKM dan MM yang sebelumnya pernah disandangnya, Tiorita enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
"Maaf, saya sedang kegiatan ya," jawabnya.
Meski gelar SH dari Universitas Amir Hamzah telah terverifikasi, publik kini menunggu kejelasan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait laporan dan penyelidikan dugaan ijazah palsu yang menjerat salah satu pejabat teras Kabupaten Langkat ini.