FAKTAKINI

Skandal Koperasi Syariah: Ketua Gerindra Langkat Diduga Gelapkan Dana, Korban Cuma Dapat Rp50 Ribu!

Langkat, KejarFakta.com - Skandal keuangan besar kembali mengguncang Kabupaten Langkat. Dedek Pradesa, sosok berpengaruh yang menjabat sebagai Anggota DPRD Langkat, Ketua DPC Partai Gerindra Langkat, dan Pimpinan Koperasi Syariah Pradesa Mitra Mandiri, kini tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga kuat menggelapkan dana nasabah koperasi hingga mencapai puluhan miliar rupiah dalam praktik yang disebut-sebut telah berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2025.

Gelombang kemarahan muncul dari ratusan korban, yang kehilangan simpanan mereka begitu saja. Kantor koperasi kini hanya beroperasi terbatas. Seorang nasabah yang datang ke kantor pada 16 Juni 2025 terkejut mendengar pernyataan dari seorang pria berinisial SP—yang mengaku sebagai manajer baru—bahwa koperasi tersebut telah ditutup. Namun saat ditanya siapa yang menutup dan kapan, SP tidak mampu memberikan penjelasan yang pasti.

Parahnya lagi, SP diketahui adalah mantan narapidana dalam kasus penipuan koperasi sebelumnya. Penunjukannya sebagai manajer koperasi justru semakin memicu kecurigaan publik akan permainan kotor di balik layar.

Kompensasi Rp50.000 dan Tudingan Transfer ke Rekening Pribadi

Alih-alih mendapat kejelasan, para korban justru ditawari "kompensasi" hanya sebesar Rp50.000, angka yang jelas-jelas tak masuk akal dibanding simpanan mereka yang raib. Langkah ini diduga menjadi cara halus untuk membungkam korban dan meredam potensi tuntutan hukum.

Pihak manajemen koperasi bahkan mencoba melempar tanggung jawab kepada mantan manajer, Tridarma Yoga. Namun tudingan tersebut langsung dibantah oleh Tridarma dalam konferensi pers pada 11 Juni 2025. Ia mengaku selama masa jabatannya, dirinya bersama bendahara rutin mentransfer dana nasabah ke rekening pribadi Dedek Pradesa, serta ke rekening istri dan adiknya, Nurhayati.

Dana itu, lanjutnya, digunakan Dedek untuk keperluan pribadi seperti pembelian tanah, pembangunan perumahan, usaha kedai kopi, hingga bisnis panglong.

Janji Manis Saat Kampanye: "Pilih Saya, Uang Kembali"

Makin memprihatinkan, beberapa nasabah mengungkap bahwa Dedek Pradesa sempat menjanjikan pengembalian dana apabila dirinya terpilih kembali menjadi anggota DPRD. Janji ini disampaikan secara langsung saat kampanye dan diduga disertai dengan pembagian uang, menjadikan koperasi sebagai alat politik praktis.

Sayangnya, setelah kembali terpilih, janji itu tinggal omong kosong. Para korban kini merasa dibohongi dua kali: kehilangan uang dan disuguhi harapan palsu.

Desakan Korban: Tangkap Dedek, Gerindra Harus Bertindak

Desakan kini terus mengalir dari masyarakat, khususnya para korban. Mereka meminta agar aparat penegak hukum—termasuk Polda Sumatera Utara—segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas Dedek Pradesa. Tak hanya secara hukum, desakan juga dialamatkan kepada Partai Gerindra, agar mengambil tindakan tegas terhadap kadernya yang telah mencoreng nama partai.

“Kami tidak akan tinggal diam. Bila perlu, kami akan ajukan laporan resmi ke Polda Sumut dalam waktu dekat,” tegas salah satu perwakilan nasabah.

Mereka juga berharap Presiden Prabowo Subianto, selaku Ketua Umum Partai Gerindra, turun langsung menyikapi persoalan ini. Sebab jika dibiarkan, kasus ini dikhawatirkan akan memperburuk citra partai di mata publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Skandal yang Lebih dari Sekadar Uang

Kasus ini tak hanya bicara soal hilangnya uang miliaran rupiah. Ini adalah persoalan integritas pejabat publik, tanggung jawab moral partai politik, dan keadilan sosial. Saat ini, ratusan korban hanya berharap pada satu hal: penegakan hukum yang tegas dan transparansi total.

Langkat tengah menanti. Apakah hukum akan benar-benar tegak untuk rakyat kecil, atau justru kembali tunduk pada kekuasaan? Waktu akan menjawab.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image