Pasha Ungu Kritik Keras Kinerja Kementerian PPPA di Depan Veronica Tan
![]() |
| Foto: TribunNews |
Jakarta, KejarFakta.com – Ruang rapat Komisi VIII DPR RI mendadak riuh saat berlangsungnya Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Senin (26/1/2026). Anggota Komisi VIII dari Fraksi PAN, Sigit Purnomo alias Pasha, melontarkan kritik pedas terhadap arah kebijakan kementerian tersebut.
Mantan vokalis band Ungu ini menilai Kementerian PPPA saat ini kehilangan arah dan fungsinya dalam memberdayakan perempuan, serta lebih terlihat seperti lembaga penampung laporan kriminalitas.
Sindir Kementerian Layaknya Kantor Polisi
Pasha mengaku heran setelah membaca paparan program kerja Kementerian PPPA yang didominasi oleh isu penyelesaian masalah hukum, seperti kekerasan dan penculikan, alih-alih program pemberdayaan ekonomi.
"Dari sekian halaman yang saya baca, semuanya persoalan tentang perempuan seperti kekerasan, penculikan. Jadi ini sebenarnya kementerian atau Polres? Soalnya tidak ada program pemberdayaan sama sekali," ujar Pasha dalam video yang diunggah kanal YouTube TV Parlemen, Jumat (30/1/2026).
Pasha juga mempertanyakan minimnya perhatian kementerian terhadap kelompok perempuan produktif seperti guru madrasah, guru ngaji, hingga guru honorer yang sedang berjuang memperbaiki taraf hidup.
Anggap Influencer Lebih Kuat dari Kementerian
Legislator PAN ini juga menyentil peran kementerian yang seolah kalah pamor dengan influencer atau tokoh media sosial dalam menangani kasus-kasus perempuan dan anak. Ia bahkan mengusulkan agar kementerian ini dipisah menjadi dua lembaga mandiri guna mengoptimalkan fungsi masing-masing.
"Sekarang influencer lebih kuat dari kementerian. Kenapa tidak kita usulkan ke Bapak Presiden agar dipisahkan saja menjadi Kementerian Perlindungan Anak dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan?" usulnya.
Debat Panas dengan Veronica Tan
Suasana semakin memanas ketika Pasha memotong penjelasan Wakil Menteri (Wamen) PPPA, Veronica Tan. Pasha menilai Veronica belum sepenuhnya memahami definisi "pemberdayaan perempuan" yang seharusnya mencakup aspek ekonomi dan kolaborasi dengan lembaga keuangan atau BUMN.
Menanggapi kritik bertubi-tubi tersebut, Veronica Tan merespons dengan tenang sembari meminta waktu karena masa jabatan yang masih relatif baru.
"Kasih kita kesempatan Pak, kan kita juga baru Pak. Ibu Menteri dan Ibu Wamen masih baru. Jadi kita masih perlu loading, kita masih perlu belajar bareng, tapi kami sangat mengapresiasi dukungan Komisi VIII," jawab Veronica sembari tersenyum.
Pasha menekankan bahwa pemberdayaan perempuan seharusnya menyentuh seluruh lapisan, termasuk lansia yang tidak produktif di pelosok daerah, yang selama ini dirasa belum tersentuh oleh program kementerian.

