Update

Refly Harun Angkat Bicara: Salinan Ijazah dari KPU Jadi Bukti Baru, Sebut Penelitian Roy Suryo Terkonfirmasi 99,9% Palsu

KEJARFAKTA.COM – Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki babak baru yang semakin memanas. Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, menegaskan bahwa salinan ijazah tanpa sensor yang diperoleh Bonatua Silalahi dari KPU RI menjadi bukti krusial yang menguatkan temuan tim ahli.

Pernyataan ini disampaikan Refly di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/2/2026), menyusul keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan KPU membuka seluruh data ijazah tersebut.

Dokumen "Mirroring" yang Identik

Refly menjelaskan bahwa salinan yang didapatkan oleh Bonatua bersifat mirroring atau identik dengan dokumen yang diserahkan dan dilegalisir oleh Joko Widodo saat mendaftar Pilpres 2014 dan 2019.

"Apa yang didapatkan Bonatua itu adalah mirroring dari apa yang diserahkan Jokowi. Ijazah yang dilegalisir itu harusnya konsisten dengan ijazah yang disebut asli, termasuk yang diperlihatkan dalam Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya pada Desember 2025 lalu," tegas Refly.

Mengonfirmasi Penelitian Roy Suryo dan Dokter Tifa

Menurut Refly, setelah sembilan item yang sebelumnya disensor kini dibuka oleh KPU, hasil penelitian teknis yang dilakukan oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa menjadi semakin terkonfirmasi secara ilmiah.

"Karena dokumennya sama dengan yang diteliti sebelumnya, maka penelitian Roy Suryo dkk menjadi confirm. Jika itu memang ijazahnya, maka kesimpulannya tetap sama: 99,9 persen palsu," klaim Refly dengan nada yakin.

9 Poin Rahasia yang Kini Dibuka

Sebelumnya, KPU RI sempat merahasiakan sembilan elemen informasi dalam ijazah tersebut. Namun, putusan KIP Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 memerintahkan KPU untuk membukanya secara utuh. Ke-9 poin tersebut meliputi:

  • Nomor Kertas Ijazah & Nomor Ijazah
  • Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
  • Tempat & Tanggal Lahir
  • Tanda Tangan Pejabat Legalisir & Tanggal Legalisasi
  • Tanda Tangan Rektor serta Dekan Fakultas Kehutanan UGM.

Bonatua Silalahi Jadi Saksi Ahli

Dalam rapat konsolidasi terbaru, Refly mengungkapkan bahwa Bonatua Silalahi akan diajukan sebagai salah satu saksi ahli dalam persidangan. Bonatua sendiri berencana melanjutkan perburuan data dengan meminta salinan ijazah dari KPU DKI Jakarta dan KPU Surakarta untuk disandingkan.

"Kalau informasi ini sudah benar (tanpa sensor), tidak perlu lagi uji lab atau uji dokumen forensik. Semuanya akan terlihat jelas saat disandingkan," pungkas Bonatua.

Drama hukum ini diprediksi akan terus bergulir seiring dengan upaya tim hukum Roy Suryo untuk membuktikan inkonsistensi dokumen pendidikan sang mantan presiden di hadapan pengadilan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image