Oknum PPK Dinas Pendidikan Langkat Diduga Terlibat Konflik Kepentingan, Proyek Miliaran Mengalir ke Sekolah Miliknya
Langkat, KejarFakta.com — Dugaan praktik konflik kepentingan kembali mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Supriadi, yang diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dinas tersebut, diduga mengalirkan sejumlah proyek pembangunan ke sekolah yang berada di bawah pengelolaannya sendiri.
Berdasarkan data yang diperoleh dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Langkat, sekolah swasta bernama SMP Tunas Mandiri — yang dikelola oleh Supriadi — tercatat menerima sembilan proyek pembangunan dan rehabilitasi dalam dua tahun terakhir, yakni tahun anggaran 2023 dan 2024. Total nilai proyek yang diterima sekolah tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1,8 miliar.
Adapun proyek-proyek tersebut terdiri dari kegiatan rehabilitasi ruang kelas, pembangunan toilet, paving block, pembangunan ruang kelas baru, hingga pembangunan laboratorium komputer. Seluruh proyek bersumber dari APBD dan APBD Perubahan (APBDP), dengan mekanisme pengadaan melalui tender maupun non-tender.
Berikut rincian proyek yang mengalir ke SMP Tunas Mandiri:
- Rehabilitasi Ruang Kelas – Rp195 juta (APBDP 2023, non-tender)
- Pembangunan Paving Block – Rp120 juta (APBDP 2023, non-tender)
- Pembangunan Toilet dan Sanitasi – Rp40 juta (APBDP 2023, non-tender)
- Pembangunan Ruang Kelas Baru – Rp500 juta (APBD 2024, tender)
- Pembangunan Laboratorium Komputer – Rp300 juta (APBD 2024, tender)
- Rehabilitasi Ruang Kelas dan Perabot – Rp200 juta (APBDP 2024, non-tender)
- Rehabilitasi Ruang Guru – Rp195 juta (APBD 2024, non-tender)
- Rehabilitasi Toilet dan Sanitasi – Rp60 juta (APBD 2024, non-tender)
- Rehabilitasi Ruang Kelas – Rp195 juta (APBD 2024, non-tender)
Sekolah tersebut diketahui berlokasi di Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat, terutama mengenai potensi benturan kepentingan yang melibatkan pejabat publik dalam pengelolaan anggaran daerah.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Langkat maupun dari Supriadi sendiri terkait dugaan ini. Sejumlah pihak meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki keterlibatan oknum dalam proyek-proyek tersebut, guna menjamin transparansi dan integritas pengelolaan dana pendidikan di daerah.