Update

Gawat Bah!!! Remaja 18 Tahun Digilir 2 Oknum Polisi di 2 Lokasi

Jambi, KejarFakta.com - Polisi mengonfirmasi telah menahan 4 orang pelaku pemerkosaan remaja perempuan berinisial C (18) di Jambi. Dua pelaku merupakan oknum polisi juga telah ditahan.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan bahwa laporan dugaan pemerkosaan yang dialami C, masih berlanjut di penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.

"Ya, ada 4 orang yang ditahan sementara. Untuk anggota polisi ada 2 orang," kata Erlan kepada detikSumbagsel, Jumat (30/1/2026).

Erlan menyebut dua anggota yang terlibat kasus pemerkosaan itu ialah Bripda SR, anggota Polres Tanjung Jabung Timur, dan Bripda NIR anggota yang berdinas di Polda Jambi. Sementara itu, dua pelaku lain merupakan warga sipil berinisial I dan K.

"Saat ini, proses masih berlanjut baik dari Krimum dan Propam," ujar Erlan.

Erlan menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin. Dia memastikan proses hukum kepada oknum anggota tersebut akan berjalan profesional.

"Polri dalam hal ini Polda Jambi komitmen menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik, dan pidana. Kami menangani secara profesional, transparan, dan akuntabel," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, remaja 18 tahun berinisial C menjadi korban pemerkosaan bergilir oleh sejumlah pria. Dua orang pelaku dilaporkan diduga anggota kepolisian.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jambi, dengan nomor laporan STTLP/B/6/I/2026/SPKT Polda Jambi pada 6 Januari 2026. Dua anggota polisi yang diduga terlibat itu N berdinas di Ditreskrimum Polda Jambi dan S berdinas Polres Tanjung Jabung Timur.

MS, ibu korban menyebut pelaku berjumlah 4 orang. Dua di antaranya anggota polisi dan dua lainnya warga sipil.

"Pelaku (yang menyetubuhi) ada empat orang. Dua orang anggota polisi dan dua lagi sipil I dan K," kata MS, Kamis (29/1/2026).

MS menerangkan bahwa kejadian itu terjadi pada 14 November 2025. Dia menyebut putrinya diperkosa di dua lokasi, yakni di kosan yang berada di kawasan Kebun Kopi dan Arizona, Kota Jambi.

Kejadian ini bermula saat putrinya C sedang berada di rumah temannya di kawasan Pinang Merah dan hendak pulang ke rumah. Ketika itu, salah satu pelaku I menghubungi korban dan akan menjemput dan mengantarkannya pulang.

"Anak saya bilang sudah mau pesan ojek online, tetapi dilarang oleh si I, bilangnya dia aja yang ngantar, dan akhirnya anak saya dijemput," ujar MS.

Dalam perjalanan, I memutar arah mobilnya dan membawa korban ke wilayah Kebun Kopi, Kota Jambi. Setibanya di lokasi pertama, korban langsung disetubuhi tiga pelaku.

Selanjutnya, gadis muda itu kembali dibawa menggunakan mobil di kosan kawasan Arizona. Di sana, korban kembali diduga diperkosa oleh dua pelaku oknum polisi.

"Anak saya dioper lagi ke kos-kosan, bertemu pelaku dan anak saya disetubuhi lagi," katanya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image