SITARO, KejarFakta.com - Suasana di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) mendadak tegang saat mobil tahanan yang membawa Bupati Kepulauan Sitaro nonaktif, Chyntia Ingrid Kalangit, tiba untuk pemeriksaan lanjutan, Kamis (14/5/2026).
Chyntia, yang baru menjabat selama 14 bulan sebelum tersandung kasus hukum, tampil dengan tangan diborgol dan pengawalan ketat. Bukannya tertunduk, ia justru berteriak lantang meminta perhatian publik hingga Presiden RI, Prabowo Subianto.
Minta Perlindungan Presiden dan DPR
Dalam langkah kaki menuju ruang penyidik, Chyntia berkali-kali meminta agar kasus yang menjeratnya diawasi secara objektif. Ia merasa ada ketidakadilan dalam penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi dana bencana.
“Saya hanya meminta ke Pak Prabowo, tolong diawasi kasus ini. Pak Prabowo tolong saya, Komisi III (DPR RI) tolong saya. Saya mungkin bisa dipenjara, tapi kebenaran tidak bisa dipenjara!” teriaknya di hadapan awak media.
Dugaan Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar
Chyntia ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Mei 2026 terkait dugaan penyelewengan dana stimulasi bencana erupsi Gunung Ruang Tahun Anggaran 2024. Proyek yang seharusnya membantu warga terdampak bencana tersebut justru diduga dikorupsi dengan nilai kerugian negara fantastis, mencapai Rp22 miliar.
Sebagai kepala daerah perempuan satu-satunya di Sulawesi Utara saat ini, penahanan Chyntia mengejutkan banyak pihak, mengingat masa jabatannya yang masih sangat seumur jagung.
Lawan Balik Lewat Praperadilan
Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam, pihak kuasa hukum Chyntia memastikan tidak akan tinggal diam. Pengacara Chyntia, Supriadi, menegaskan akan segera melayangkan gugatan praperadilan.
“Langkah praperadilan ini kami lakukan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Kejati Sulut. Kami meminta semua pihak melihat kasus ini secara objektif,” tegas Supriadi.
Saat ini, Kejati Sulut masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya tersangka lain dalam skandal dana bencana yang memilukan tersebut.
