
KEJARFAKTA.COM - Sabtu (11/04/2026), warga Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, kembali menggelar aksi.
Targetnya jelas: sebuah tempat karaoke di Jalan ST/Panglong yang diduga bukan sekadar tempat orang nyanyi lagu galau, tapi juga tempat “transaksi nada tinggi” yang tak tercatat di playlist resmi.
Mulai dari dugaan prostitusi, peredaran minuman keras, sampai narkoba, semua masuk daftar.
Seorang warga yang memilih anonim mengatakan keresahan ini bukan hal baru. Sudah lama, katanya.
“Tempat itu diduga jadi lokasi karaoke sekaligus peredaran narkoba,” ujarnya.
Sebuah kalimat yang terdengar seperti rahasia umum, tapi entah kenapa masih sering dianggap “isu”.
Ia juga menyinggung soal lambatnya respons aparat. Mungkin bukan lambat, hanya saja waktunya berbeda zona—warga di zona resah, sementara penindakan di zona nanti dulu.
“Ini semua karena efek lambatnya tindakan. Masyarakat yang selalu jadi korban,” katanya lagi.
Yang paling menarik, warga mengaku sudah tahu segalanya. Dari pemain utama sampai “produser”-nya.
“Sudah bukan rahasia lagi di Panipahan ini, siapa bandar dan siapa yang membekingi. Bahkan soal setoran juga masyarakat tahu,” ungkapnya.