
KEJARFAKTA.COM - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Dia meminta agar proses hukum kasus Andrie Yunus berjalan secara jujur dan terbuka.
"Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Gibran, Kamis (9/4/2026).
Dia menyatakan pemerintah berkomitmen mendukung penguatan sistem peradilan supaya semakin adil dan dipercaya.
Dia pun menilai pelibatan hakim ad hoc dalam persidangan kasus penyiraman air keras tersebut diperlukan dalam rangka menjaga kepercayaan publik
"Oleh sebab itu, pelibatan langsung kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat sebagai hakim ad hoc di pengadilan penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum," tuturnya, dilansir Antara.
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dalam rekaman CCTV yang ditayangkan KompasTV, tampak dua terduga pelaku yang tengah berboncengan motor dan melintas di lokasi kejadian.
Pelaku yang datang dari arah berlawanan, kemudian terlihat menyiramkan sesuatu ke arah Andrie.
Akibat peristiwa tersebut, Andrie harus menjalani perawatan intensif di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus saat ini tengah ditangani Puspom TNI. Puspom TNI telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka yaitu NDP, SL, BHW, dan ES. (rel/kompastv)